Pembangunan Sekolah Rakyat di Lombok Tengah tertunda karena lahan berstatus KP2B. Meski begitu, pendaftaran siswa baru tetap dibuka dengan opsi penampungan sementara.
Lombok Tengah –
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, hingga kini masih belum terealisasi. Kendati demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa penerimaan peserta didik baru tetap berjalan sesuai jadwal.
Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, Masnun, menjelaskan bahwa pembangunan sekolah tersebut sebenarnya ditargetkan dimulai pada Agustus 2025. Namun, lahan yang telah disiapkan seluas 9,9 hektare berstatus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Karena itu, diperlukan rekomendasi resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk mengubah status lahan tersebut.
“Dinas Pertanian sedang memproses izin terkait penggunaan lahan. Lokasi pembangunan sekolah ini masih tercatat sebagai lahan produktif atau KP2B, sehingga perlu ada rekomendasi agar bisa dialihfungsikan menjadi lahan pendidikan,” ungkap Masnun, Selasa (2/9/2025).
Pemerintah kabupaten telah menyurati Kementan terkait permohonan perubahan status lahan. Namun, hingga saat ini jawaban resmi dari pusat belum diterima.
Pendaftaran Peserta Didik Baru Tetap Dibuka
Meski pembangunan mengalami penundaan, Masnun menegaskan kondisi tersebut tidak akan memengaruhi penerimaan siswa baru. Pemerintah daerah menyiapkan alternatif sementara jika rekomendasi lahan belum turun hingga tahun ajaran dimulai.
“Walaupun pembangunan sedikit molor, penerimaan siswa tetap bisa dilaksanakan. Opsi sementara adalah menampung mereka di sekolah yatim yang berada di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut masih memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat. “Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu. Prinsipnya, rekrutmen siswa tidak boleh terhenti hanya karena pembangunan fisik sekolah belum selesai,” tegasnya.
Solusi Lahan Pengganti
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Muhammad Kamrin, membenarkan bahwa lahan pembangunan sekolah memang masuk kategori KP2B, sehingga pengalihfungsian tidak bisa dilakukan secara langsung. Namun, ia memastikan telah menyiapkan solusi berupa lahan pengganti.
“Lokasi yang direncanakan kebetulan termasuk KP2B. Karena itu, tugas kami adalah mencari pengganti sekitar 10 hektare agar keseimbangan tetap terjaga. Dari hasil koordinasi, sudah ada alternatif lahan pengganti yang siap dioptimalkan,” ujarnya.
Kamrin menegaskan, penggunaan lahan KP2B untuk pembangunan sekolah tidak menjadi masalah asalkan tersedia lahan pengganti yang setara. Jika lahan pengganti belum produktif, pihaknya akan melakukan intervensi untuk meningkatkan hasil pertanian.
“Prinsipnya, kami pastikan lahan pengganti bisa produktif sehingga keberlanjutan pangan tetap terjaga,” pungkasnya.
Sumber : https://www.detik.com/bali/nusra/d-8092561/sekolah-rakyat-lombok-tetap-terima-siswa-meski-belum-dibangun


Tidak ada komentar:
Posting Komentar